Sarana dana prasarana merupakan
sumber utama yang memerlukan penataaan sehingga fungsional, aman dan atraktif
untuk keperluan proses-proses belajar di sekolah. Dibawah ini dikemukakan
beberapa petunjuk teknis berkenaan dengan bagaimana menata sarana dan prasarana
pendidikan, yaitu:
- Tata ruang dan bangunan sekolah
Hubungan antara ruang-ruang yang dibutuhkan dengan pengaturan
letaknya pada kurikulum yang berlaku dan tentu saja ini akan memberikan
pengaruh terhadap penyusunan jadwal pelajaran. Hal ini perlu diperhatikan
antara lain:
a)
Ruang kegiatan
belajar ditempatkan dibagian yang paling terang, tetapi tidak silau dan jauh
dari gangguan atau sumber kebisingingan atau keributan.
b)
Ruang
keterampilan/praktek yang dapat merupakan sumber kebisingan ditempatkan jauh
dari ruang belajar.
c)
Ruang
laboratorium ditempatkan terpisah namun mudah dan cepat terjangkau.
- Penataan perabotan sekolah
Tata perabot sekolah mencakup pengaturan barang-barang yang
dipergunakan oleh sekolah, sehingga menimbulkan kesan dan kontribusi yang baik
pada kegiatan pendidikan. Hal-hal yang harus diperhatikan antara lain:
a) Perbandingan
antara luas lantai dan ukuran perabot yang akan dipakai dalam ruangan tersebut.
b)
Kelonggaran
jarak dan dinding kiri-kanan
c)
Jarak antara
satu perabot dengan perabot lainnya
d)
Jarak deret
perabot (meja-kursi) terdepan dengan papan tulis
e)
Jarak deret
perabot (meja-kursi) paling belakang dengan tembok batas
f)
Arah
menghadapnya perabot
g)
Kesesuaian dan
keseimbangan.
- Penataan perlengkapan sekolah
Penataan perlengkapan sekolah mencakup pengaturan perlengkapan di
ruang kepalasekolah, ruang tata usaha, ruang guru, ruang kelas, ruang BP, ruang
perpustakaan, dsb. Ruang-ruang tersebut perlengkapannya perlu ditata
sedemikian rupa sehingga menimbulkan kesan yang baik kepada penyelenggara
pendidikan yang dilaksanakan disekolah dan menimbulkan perasaan senang dan
betah pada guru yang mengajar dan siswa yang belajar. Pada ruang guru, selain
perlengkapan guru juga dilengkapi dengan: jadwal pelajaran, kalender akademik,
daftar pembagian tugas guru, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar