Sering
kita melihat diantara saudara-saudara kita apabila mereka telah selesai
berdo'a, mereka mengusap muka mereka dengan kedua telapak tangan.. Mereka yang
mengerjakan demikian, ada yang sudah mengetahui dalilnya akan tetapi mereka
tidak mengetahui derajat dalil itu, apakah sah datangnya dari Nabi shallallau
'alaihi wa sallam atau tidak.
Hadits Pertama
عَنِ
ابْنِ عَبَّا سٍ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
: اِذَا دَعَوْتَ اللَّه فَادْعُ بِبَاطِنِ كَفَّيْكَ، وَلاَتَدْعُ بِظُهُوْرِهِمَا،
فَاِذَا فَرَغتَ فَامسَحْ بِهِمَا وَجْهَكَ
"Artinya : Dari Ibnu Abbas, ia
berkata ; "Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :
Apabila engkau meminta (berdo'a) kepada Allah, maka hendaklah engkau berdo'a
dengan kedua telapak tanganmu, dan janganlah engkau berdo'a dengan kedua
punggung (telapak tangan). Apabila engkau telah selesai berdo'a, maka usaplah
mukamu dengan kedua telapak tanganmu". [Riwayat Ibnu Majah No. Hadits 181
dab 3866]
Hadits Kedua
Telah
diriwayatkan oleh Saa-ib bin Yazid dari bapaknya (Yazid) :
أَنَّ
النَّبِيَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ اِذَا دَعَا فَرَفَعَ يَدَيْهِ
مَسَحَ وَجْهَهُ بِيَدَيْهِ
"Artinya : Bahwasanya Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam, apabila beliau berdo'a mengangkat kedua tangannya, (setelah
selesai) beliau mengusap mukanya dengan kedua (telapak) tangannya".
[Riwayat : Imam Abu Dawud No. hadits 1492]
Hadits Ketiga
Telah
diriwayatkan oleh Umar bin Khattab, ia berkata :
كَانَ
رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِذَا رَفَعَ يَدَيْهِ فِى الدُّعَاءِ
لَمْ يَحُطَّهُمَا حَتَّى يَمسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ
"Artinya : Adalah Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam, apabila mengangkat kedua tangannya waktu
berdo'a, beliau tidak turunkan kedua (tangannya) itu sehingga beliau mengusap
mukanya lebih dahulu dengan kedua (telapak) tangannya". [Riwayat : Imam
Tirmidzi]
Pada
dasarnya doa merupakan ibadah yang sangat agung, dapat meningkatkan keimanan
dan memperkuat manisnya keimanan di dalam hati seorang Muslim. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam juga menganggap doa sebagai ibadah itu sendiri,
dalam sebuah hadits:
عَنِ
النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلىَّ اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ”، ثُمَّ قَرَأَ: {وَقَالَ رَبُّكُـمْ
ٱدْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ
جَهَنَّمَ داخِرِينَ} [غافر:60]. ).
“An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu
‘anhu berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Doa adalah
ibadah.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membaca ayat: “Dan Tuhanmu
berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Ku-perkenankan bagimu.
Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku, akan masuk
neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir : 60).
Hadits
tersebut diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad (4/267), Abu Dawud [1479], al-Tirmidzi
[2969], dan menilainya hasan shahih, Ibnu Majah [3828], dan dishahihkan oleh
Ibnu Hibban [890], al-Hakim [1802] serta al-Dzahabi.
Di
antara adab dan etika berdoa, agar doa kita dikabulkan oleh Allah subhanahu
wata’ala, adalah mengangkat kedua tangan, lalu mengusap wajah setelah berdoa.
Tujuan mengusapkan tangan ke wajah tersebut, sepertinya mengandung relevansi
yang sangat rasional, yaitu, bahwa ketika Allah tidak mengembalikan kedua
tangan orang yang berdoa dengan keadaan kosong, seakan-akan kedua tangan
tersebut memperoleh rahmat Allah subhanahu wata’ala. Maka wajar saja kalau
rahmat tersebut diusapkan ke wajah, sebagai anggota badan yang paling mulia dan
paling berhak dimuliakan.
Hadits
di atas menjadi dalil kesunnahan mengusap wajah dengan kedua tangan setelah
selesai berdoa, sebagaimana ditegaskan oleh al-Shan’ani dalam Subulus Salam juz
2 hal. 709. Hadits lain yang menjadi dalil kesunnahan mengusap wajah setelah
berdoa adalah sebagai berikut:
عَنِ
ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ: لا تَسْتُرُوا الجُدُرَ، مَنْ نَظَرَ فِي كِتَابِ أَخِيهِ بِغَيرِ
إِذْنِهِ فَإِنَّمَا يَنْظُرُ فِي النَّارِ، سَلُوا اللهَ بِبُطُونِ أَكُفِّكُمْ وَلا
تَسْأَلُوهُ بِظُهُورِهَا، فَإِذَا فَرَغْتُمْ فَامْسَحُوا بِهَا وُجُوهَكُمْ.
“Dari Ibnu Abbas radhiyallahu
‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah
kalian menutup tembok dengan kain. Barangsiapa yang melihat dalam buku
saudaranya tanpa ijin, maka sebenarnya ia melihat ke neraka. Mohonlah kepada
Allah dengan perut telapak tangan kamu. Dan janganlah kamu memohon kepada-Nya
dengan punggungnya. Apabila kamu selesai berdoa, maka usaplah wajahmu
dengannya.”
Hadits
tersebut diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud [1485], Ibnu Majah [3866], al-Hakim
dalam al-Mustadrak [1968], dan al-Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubra [3276]. Abu
Dawud berkata: “Hadits tersebut diriwayatkan dari lebih satu jalur dari
Muhammad bin Ka’ab, semua jalurnya lemah, dan jalur ini yang paling bagus.
Jalur ini lemah pula.” Al-Hafizh Jalaluddin as-Suyuthi mengutip dari al-Hafizh
Ibnu Hajar dalam al-Amali, bahwa hadits ini menurutnya bernilai hasan.
Oleh
karena itu para ulama fuqaha dari madzhab empat telah menetapkan kesunnahan
mengusap wajah setelah berdoa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar