Kata administrasi berasal dari
bahasa latin “ad” dan “ministro”, yang mempunyai arti “kepada” dan
”melayani”. Administrasi dapat diartikan pelayanan atau pengabdian kepada
subyek tertentu. Secara istilah administrasi yaitu upaya mencapai tujuan sacara
efektif dan efisien dengan memanfaatkan orang-orang dalam suatu pola kerjasama.
Sarana pendidikan adalah peralatan
dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses
pendidikan, khususnya proses belajar mengajar seperti gedung, ruang kelas,
meja-kursi, alat-alat dan media pengajaran. Adapun yang dimaksud prasarana
adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses
pendidikan atau pengajaran seperti halaman, kebun, taman sekolah dan jalan
menuju sekolah.
Menurut Ibrahim Bafadal (2003:
2), sarana pendidikan adalah “semua perangkatanperalatan, bahan dan perabot yang
secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah”. Wahyuningrum
(2004: 5), berpendapat bahwa sarana pendidikan adalah “segala fasilitas yang
diperlukan dalam proses pembelajaran, yang dapat meliputi barang bergerak
maupun barang tidak bergerak agar tujuan pendidikan tercapai”.
Sedangkan menurut Tim
Penyusun Pedoman Media Pendidikan Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan
dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak, maupun tidak bergerak, agar
pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan
efisien.
Jadi, administrasi sarana dan
prasarana sekolah adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan
diusahakan secara sengaja dan sungguh-sungguh serta pembinaan secara continue
terhadap benda-benda pendidikan agar senantiasa siap pakai dalam proses belajar
mengajar sehingga efektif dan efisien guna membantu tercapainya tujuan
pendidikan yang telah ditetapkan didalam sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar