Sabtu, 18 Juni 2016

Pengertian Administrasi Sarana dan Prasarana Sekolah



Kata administrasi berasal dari bahasa latin “ad” dan “ministro”, yang mempunyai arti “kepada” dan ”melayani”. Administrasi dapat diartikan pelayanan atau pengabdian kepada subyek tertentu. Secara istilah administrasi yaitu upaya mencapai tujuan sacara efektif dan efisien dengan memanfaatkan orang-orang dalam suatu pola kerjasama.
Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan, khususnya proses belajar mengajar seperti gedung, ruang kelas, meja-kursi, alat-alat dan media pengajaran. Adapun yang dimaksud prasarana adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran seperti halaman, kebun, taman sekolah dan jalan menuju sekolah.
Menurut Ibrahim Bafadal (2003: 2), sarana pendidikan adalah “semua perangkatanperalatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah”. Wahyuningrum (2004: 5), berpendapat bahwa sarana pendidikan adalah “segala fasilitas yang diperlukan dalam proses pembelajaran, yang dapat meliputi barang bergerak maupun barang tidak bergerak agar tujuan pendidikan tercapai”.
Sedangkan menurut Tim Penyusun Pedoman Media Pendidikan  Departemen Pendidikan dan Kebudayaan sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses belajar mengajar, baik yang bergerak, maupun tidak bergerak, agar pencapaian tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien.
Jadi, administrasi sarana dan prasarana sekolah adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan sungguh-sungguh serta pembinaan secara continue terhadap benda-benda pendidikan agar senantiasa siap pakai dalam proses belajar mengajar sehingga efektif dan efisien guna membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan didalam sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar